Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025
Berawal dari sebuah niat untuk melaksanakan perbaikan pelayanan
kesehatan secara berkesinambungan dan melaksanakan amanat Peraturan
Menteri Kesehatan RI No 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,
dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum
Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka
kami melaksanakan dsikusi dengan masyarakat dan pihak terkait mengenai
pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas Doro I.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Pusat Kesehatan Masyarakat yang
selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan
yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya
kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan
upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Masukan dari masyarakat sebagai pengguna pelayanan dapat
diperoleh dari berbagai cara salah satunya adalah dengan melakukan
diskusi dan dialog interaktif dalam Forum Konsultasi Publik.
Sabtu, 12 Juli 2025
Rencana Strategis
(Renstra)
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala berkah dan rahmatNya, Rencana Strategis (Renstra) Puskesmas Doro I tahun 2022-2026 telah selesai disusun. Dokumen Rencana Strategis (Renstra) ini disusun sebagai acuan bagi penyelenggaraankegiatan Puskesmas Doro I dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Doro I secara umum selama kurun waktu perencanaan yaitu tahun 2022-2026 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Puskesmas.
Akhirnya kami sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dokumen ini. Kami menyadari bahwa Rencana Strategis (Renstra) Puskesmas Doro I ini masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan oleh sebab itu kami sangat mengharapkan masukan, saran dan kritik sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Pekalongan,
BAB I
PENDAHULUAN
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan pemerintah yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Upaya kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas terdiri dari Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Upaya Kesehatan Masyarakat merupakan setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. Upaya ini memberikan daya ungkit paling besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan.
Upaya Kesehatan Masyarakat yang dilaksanakan di Puskesmas terdiri dari Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pengembangan. UKM Esensial terdiri dari :
Sedangkan upaya kesehatan pengembangan merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya bersifat inovatif dan atau disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia di puskesmas.bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia di Puskesmas.
Upaya Kesehatan Perseorangan dilaksanakan oleh dokter, dokter gigi, dan dokter layanan primer, serta tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Pelayanan Kesehatan dilakukan dalam bentuk :
Dalam melaksanakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP), prinsip penyelenggaraan Puskesmas meliputi:
5 Teknologi tepat guna
Agar upaya kesehatan terselenggara secara optimal, maka Puskesmas harus melaksanakan kegiatan manajemen dengan baik. Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis untuk menghasilkan luaran (output) puskesmas secara efektif dan efisien. Kegiatan manajemen puskesmas terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Seluruh kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan berkesinambungan.
Dalam rangka menyelenggarakan kegiatan Puskesmas tersebut, maka Puskesmas Doro I menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai kerangka acuan dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di Puskesmas guna pencapaian program, sasaran dan kegiatan selama kurun waktu 5 tahun ke depan (2022 - 2026). Dengan berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) maka diharapkan semua kegiatan Puskesmas Doro I akan lebih terencana, lengkap dan akurat sehingga dapat mencapai target, baik dalam kualitas maupun kuantitas program kegiatan, serta memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat pada umumnya.
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) ini mengacu pada Sistem Kesehatan Nasional, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Adapun penetapan kegiatan dalam renstra didasarkanpada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan.
Adapun sistematika rencana strategis adalah sebagai berikut :
BAB I. PENDAHULUAN
BAB II. GAMBARAN PELAYANAN PUSKESMAS DORO I
BAB III. ISU - ISU STRATEGIS
BAB. IV. VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
Bab. V RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA DAN INDIKASI SUMBER PEMBIAYAAN
BAB VI. INDIKATOR KINERJA PUSKESMAS DORO I YANG MENGACU PADA TUJUAN DAN SASARAN
Dalam bab ini memuat tentang indikator kinerja Puskesmas Doro I yang secara langsung menunnjukkan kinerja yang akan dicapai Puskesmas Doro I dalam lima tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Pekolongan tahun 2022-2026.
Senin, 12 Desember 2022