Sabtu, 2 Juli 2022
[Gambar] [Gambar] [Gambar]
Setiap Tahun pada bulan Ramadhan di adakan Kegiatan rutin oleh Puskesmas Doro I, yakni berbagi Takjil melalui para Donatur serta pegawai Puskesmas Doro I yang telah berpartisipasi melalui tenaga maupun rezekinya dalam kegiatan ini.
"Semoga ini menjadi amalan kita di bulan suci yang penuh berkah " Amiiin...
Pastinya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menggunakan handsanitizier.
Aksi ini langsung mendapat sambutan antusias para pengguna jalan serta warga yang sedang berada di lokasi.
Sebanyak sekitar200 paket takjil telah dibagikan.
[Gambar][Gambar][Gambar][Gambar][Gambar][Gambar][Gambar][Gambar][Gambar][Gambar]
Pembagian takjil merupakan wujud kepedulian bersama kepada saudara kita khususnya kaum muslimin yang melaksanakan ibadah puasa.
Ramadhan kali ini kita jadikan sebagai momentum untuk berbagi, agar kedepannya mampu lebih bermanfaat bagi orang lain. Dimana pada bulan Ramadhan setiap amal kebaikan kita akan dilipat gandakan oleh Allah SWT.
“Ini adalah Inisiatif dari kita bersama Donatur dan Staf Karyawan Puskesmas Doro I di bulan Suci Ramadhan untuk dapat berbagi. Karena kita sebagai Karyawan mesti kreatif dan berinisiatif, tanpa peran aktif dari Donatur dan Karyawan kegiatan ini tidak dapat berjalan dengan lancar,”
Motto Puskemas DORO I
“Kesehatan Anda Idaman Kami”
Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM)
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) merupakan bentuk
partisipasi/peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan. Bentuk peran serta masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai
bentuk yaitu manusianya, pendanaannya, aktivitasnya dan kelembagaannya
seperti posyandu, pos lansia, polindes, PKD, pos UKK, poskestren, KP-KIA, Toga,
BKB, posbindu, Pos malaria desa, Pos Tb desa dan masih banyak lainnya. Upaya
kesehatan bersumberdaya masyarakat yang dibahas pada bagian ini adalah
Posyandu, Pos Kesehatan Desa dan Posbindu.
Kamis, 30 Juni 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Kesehatan adalah pelayanan publik yang bersifat mutlak dan erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Untuk semua pelayanan yang bersifat mutlak, negara dan aparaturnya berkewajiban untuk menyediakan layanan yang bermutu dan mudah diakses dan didapatkan setiap oleh masyarakat. Salah satu wujud nyata penyediaan layanan publik di bidang kesehatan adalah adanya Puskesmas. Tujuan utama dari adanya Puskesmas adalah menyediakan layanan kesehatan yang bermutu namun dengan biaya yang relatif terjangkau untuk masyarakat, terutama masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah.
Dalam rangka meningkatkan status derajat kesehatan masyarakat serta mensukseskan program Jaminan Sosial Nasional, pemerintah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Fasilitas Pelayanan Kesehatan sendiri adalah suatu tempat atau sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan yaitu Pusat Kesehatan
Masyarakat (PUSKESMAS).
Pelayanan publik dapat juga diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Pada hakikatnya, pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat. Ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama. Garis besar pelayanan kesehatan secara publik secara sistematis tertuang pada Rencana Pembangunan Kesehatan pada periode 2020-2024 Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemeratan pelayanan kesehatan.
Yuk.... Cek kesehatan dengan skrining riwayat kesehatan kita. 😉
Khusus bagi peserta BPJS/KIS dan berusia lebih dari 15 tahun ya...........
Kamis, 30 Juni 2022
kegiatan survails Puskesmas Doro I
Surveilans epidemiologi merupakan kegiatan penting dalam manajemen kesehatan untuk pemberian dukungan data dan informasi epidemiologi agar pengelolaan program kesehatan khususnya dalam pencegahan dan pengendalian penyakit, baik menular mupun tidak menular dapat dijadikan dasar suatu tindakan dan kegiatan tertentu agar dapat optimal. Informasi epidemiologi yang berkualitas dan akurat merupakan bukti atau dasar yang dapat digunakan dalam proses pengambilan kebijakan dalam pembangunan kesehatan.
Rabu, 29 Juni 2022
[Gambar]
Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi
A. Persyaratan Pelayanan
Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa :
1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasien baru)
2. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)
3. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)
B. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
• Pasien Baru
• Pasien Lama
Rabu, 22 Juni 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 17 Ayat 1 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan setinggi-tingginya. Untuk mendukung hal tersebut, maka Puskesmas Kecamatan Doro menerbitkan Profil Kesehatan setiap tahunnya.
Kamis, 30 Juni 2022
|
Ruang pemeriksaan pasien umum | ||||||
|
Ruang pemeriksaan pasien lansia | ||||||
|
Peralatan medis pendukung | ||||||
|
Komputer dan jaringannya | ||||||
|
Ruang tunggu pasien |
| |||||
|
Dokter Umum yang memiliki surat ijin praktek | ||||||
|
DIII/D4/S1 Keperawatan yang memiliki surat | ||||||
|
tanda registrasi dan sesuai dengan | ||||||
|
kewenangannya |
| |||||
|
Supervisi oleh atasan langsung | ||||||
|
Dilakukan sistem pengendalian mutu internal | ||||||
|
oleh auditor internal puskesmas | ||||||
|
Dokter Umum : minimal 2 orang | ||||||
|
Perawat : minimal 2 orang |
| |||||
|
Pelayanan yang diberikan |
secara cepat, | |||||
|
dan dapat dipertanggungjawabkan (sesuai dengan | ||||||
|
standar pelayanan) |
| |||||
|
Informasi tentang rekam medis pasien dijamin | ||||||
|
kerahasiaannya |
| |||||
|
Peralatan |
medis yang digunakan | |||||
|
standar sterilitas masing –masing alat | ||||||
|
Obat, vaksin dan reagen yang digunakan | ||||||
|
dijamin masa berlaku penggunaannya (tidak | ||||||
|
kadaluwarsa) |
| |||||
|
| ||||||
|
Evaluasi kinerja dilakukan melalui Lokakarya | ||||||
|
Mini Bulanan Puskesmas dan Rapat Tinjauan | ||||||
|
Manajemen setiap 6 bulan sekali | ||||||
|
Evaluasi |
berdasarkan |
pengawasan | ||||
|
langsung terkait kinerja dan kedisiplinan | ||||||
|
Survei indeks kepuasan masyarakat setiap 6 | ||||||
|
bulan sekali |
| |||||
Rabu, 29 Juni 2022